Catat Tanggalnya, Pemerintah Kembali Membuka Seleksi CPNS dan PPPK di 2022
Selasa, 11 Januari 2022 - 09:30:40 WIB
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 ini.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Mohammad Averrouce menyatakan, seleksi CASN 2022 akan segera diinformasikan, setelah proses pengadaan CPNS 2021 maupun PPPK telah selesai dilaksanakan.
“Seperti diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan,” ujar Averrouce.
Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sempat membuka asa jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
Tapi itu disesuaikan dengan kebutuhan yang bakal lebih banyak untuk PPPK.
“Kalau tahun depan (2022), pengertian tidak ada (untuk CPNS) bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan sesuai kebutuhan,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu.
Tapi kepastian itu semua masih menunggu proses seleksi CASN 2021 yang hampir tuntas.
Sejauh ini, Tjahjo mengatakan, pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 secara umum berlangsung dengan tertib dan lancar.
Evaluasi Seleksi CASN 2021
Antusiasme masyarakat sangat tinggi ditunjukkan dengan jumlah pendaftar di akun SSCASN mencapai 4.034.366 pendaftar.
Mereka bersaing untuk mengisi 659.064 kebutuhan CPNS.
Jika pelaksanaan tes sudah kelar, pemerintah bakal melakukan evaluasi pengadaan seleksi CASN 2021 secara menyeluruh terlebih dahulu.
Evaluasi ini dilakukan mulai dari perbaikan terhadap pengamanan sistem Computer Assisted Test (CAT), penyempurnaan SOP, serta penguatan teknologi pengadaan CASN ke depannya.
“Dengan demikian, diharapkan akan didapat sistem pengadaan yang lebih baik dan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan dari masyarakat lebih meningkat,” ujar Tjahjo.
(kom/rd)
source: liputaan6
Komentar Anda :