Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
PN Indramayu Tangani Perkara Perdata dengan Mengutamakan Mediasi Secara Kekeluargaan
Jumat, 19 November 2021 - 22:10:26 WIB
TERKAIT:
   
 

 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Penyelesaian secara damai dan kekeluargaan lebih diutamakan dalam persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, hal ini diungkapkan Kepala Humas (Ka Humas) PN Indramayu Kelas IB, Fatchu Rochman diruangannya 19/11/2021.

"Jika masyarakat mengedepankan penyelesaian sengketa secara kekeluargaan serta aparat desa dan para tetua ikut berperan, maka penyelesaian di Pengadilan merupakan upaya terakhir yang dilakukan," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya PN Indramayu Kelas IB telah berhasil mendamaikan 4 perkara melalui mediasi yang dilakukan oleh hakim mediator, 2 diantaranya adalah terkait wanprestasi dan lainnya tentang perbuatan melawan hukum.

"Ini tercermin dari beberapa perkara yang berhasil didamaikan di PN Negeri Indramayu Kelas IB," katanya.
(MH)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Zoefri Arie Harahap Siap Bertarung di Pilkada Sergai 2024
  • Kiki Handoko Sembiring Daftar ke Golkar Sebagai Calon Bupati Deli Serdang
  • Kuansing Maju Berkeadilan, Nama Cak Mus Mulai jadi Pembahasan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved