Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Wali kota P.Sidimpuan Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda R-APBD 2022
Jumat, 12 November 2021 - 17:01:26 WIB
(foto/ist)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padangsidimpuan-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota jawaban Wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan dalam penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2022 dan Tujuh Ranperda Kota Padangsidimpuan, di Ruang Sidang DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (11/11).

Wali kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dalam nota jawabannya menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih atas pemandangan umum yang memuat harapan, saran serta masukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen yang kuat kepada pemkot Padangsidimpuan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kota Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan jawaban, penjelasan dan tanggapan antara lain dari fraksi Partai Golongan Karya terhadap nota keuangan pemkot Padangsidimpuan dan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan visi misi Walikota Padangsidimpuan yaitu mewujudkan masyarakat Kota Padangsidimpuan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar).

Wali kota juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi dalam pelaksanaan tugas Penegakan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan tentang pembinaan dan penataan pedagang kaki lima di Kota Padangsidimpuan.

“Atas permintaan dari fraksi Golkar kepada OPD terkait khususnya Satpol-PP dan Dinas Perdagangan dalam melaksanakan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang untuk kenyamanan dan keamanan pembeli dan pedagang. Untuk itu kami ucapkan terimakasih dan ini akan tetap kami laksanakan ke depan” ucap Wali kota.

Dari fraksi Gerindra Mochamad Halid Rahman antara lain menyampaikan saran dan pendapat untuk melakukan inovasi program dan tidak nyaman dengan kondisi yang “begini” saja.

Menanggapi hal tersebut, Walikota mengatakan akan mendorong OPD untuk melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD berdasarkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah

"Kemudian terhadap Ranperda Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021yang diusulkan dapat dijelaskan bahwa tanggapan dan saran terhadap usulan pembentukan pansus atau panja dalam hal pembahasan 7 Ranperda dimaksud adalah kewenangan dari lembaga legislatif, mengenai masukan pendapat masyarakat dan para ahli kami sangat sependapat untuk dibahas pada rapat - rapat selanjutnya, ucap Wali kota.

 

(D/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved