Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pilkades 2021, Desa Tarai Bangun Wajib Tambah Dua TPS Demi Tegaknya Aturan di Masa Pandemi
Sabtu, 06 November 2021 - 02:25:52 WIB
Kegiatan rapat pleno penetapan DPT dan TPS di Desa Tarai Bangun. (IST)
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Kampar - Guna mengantisipasi kerumanan di masa pandemi Covid 19. Maka pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kampar, membatasi peserta pemilih hanya paling banyak 500 orang disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dan hal ini juga sudah menjadi keputusan muklak yang tidak bisa dilanggar, sebab sudah ingkrah ditanda tangani oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto selaku Bupati. Dan hal ini juga pernah di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Yusri dalam sosialisasi Perbup nomor 54 tahun 2021 tentang Pilkades Serentak bergelombang di Kecamatan Kampa.

Bahkan juga disampaikan oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Afrizal melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Zamhur, beberapa Minggu lalu.

Nah, permasalahan saat ini Panitia memaksakan Pilkades untuk Desa Tarai Bangun agar tetap dilaksanakan meski melabrak aturan, dengan alasan tidak memiliki anggaran untuk menambah TPS. Sebab dengan jumlah DPT tidak sesuai dengan jumlah TPS yang di sediakan. Sehingga, Pilkades di Desa Tarai Bangun terkesan kacau balau jika tidak dilakukan penambahan 2 TPS lagi.

Bahkan panitia juga sudah membuat kebijakan yang menurut masyarakat banyak tidak sesuai dengan logika rasional. Peserta di sodorkan harus menandatangani keputusan yang kacau balau. Diibaratkan gerbong kereta api ada 25 gerbong, dan untuk memenuhi jumlah TPS, panitia juga akan mengarahkan penumpang gerbong 1 ke gerbong 25.

Tentunya ini akan sangat mempersulit masyarakat untuk menuju TPS, selain jarak cukup jauh, masyarakat juga akan kebingungan mencari TPS mereka nanti. Sehingga tidak menutup kemungkinan ratusan masyarakat yang akan di arahkan tidak akan mau ikut mencoblos alias golput.

Ketua Panitia Pilkades Desa Tarai Bangun, pada saat diwawancarai wartawan pada Jumat (5/11/2021) kemarin, mengatakan, saat ini TPS hanya 25. Dan sementara DPT 12.594. Meskipun ini di padatkan ke TPS yang masih kurang dari 500. Maka masih tetap kelibihan, memang mau tidak mau harus penambahan minimnya 2 TPS lagi.

Kata Dedi, untuk saat ini ada sekitar 12.594 DPT. Dan DPT hampir di masing-masing TPS melebihi 500 keatas. Jika ada penambahan TPS itu nantinya. Bisa saja ditambah di Dusun 1 dan Dusun IV. Sebab ada, beberapa TPS cukup jauh kapasitasnya melebihi yang seharusnya diwajibkan.

," Kalau kita tetap kepada aturan, tidak akan ketemu. Sebab, tidak sesuai jumlah DPT dengan TPS yang ada. Kalau berharap tentunya ada penambahan TPS, tapi mungkinkah itu bisa di kabulkan? Tentu kebijakan dari Kabupaten, kami hanya pelaksana," ujar Dedi.

Beberapa Calon ketika dikonfirmasi juga berharap menambahan TPS. Sebab, bila dilaksanakan sudah jelas melanggar aturan yang berlaku, ini akan menjadi permalasahan di kemudian hari.

," Ini sudah jelas melabrak aturan, kami juga ingin Pilkades ini damai. Tapi kalau pemilih Dusun IV harus menyoblos ke Dusun I ini mustahil masyarakat akan ikut memilih. Ibarat kereta api sudah jauh beda gerbong dan tidak masuk logika. Kalau hanya 5 orang tidak masalah ini jumlahnya yang akan di geser mencapai ratusan DPT," ucap paracalon.***

 

 

 

 

 






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  • BMKG Sebut Provinsi Riau Ada Hotspot Di Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved