Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
MUI Tolak Nama Jalan Ataturk, Pemikirannya Sesat dan Menyesatkan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:44:01 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta,_ Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana pemerintah mengganti nama salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh sekuler sekaligus pendiri Turki modern, Mustafa kemal Ataturk.

“Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/10/2021) kemarin.

MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama pada 2015 lalu. Fatwa itu pada intinya menyatakan bahwa Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Anwar mengklaim bahwa Ataturk merupakan seorang tokoh yang telah mengacak-acak ajaran Islam. Ia menilai banyak hal yang sudah dilakukan Ataturk bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan langkah pemerintah yang hendak mengabadikan nama Ataturk sama dengan menyakiti hati umat Islam Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Oleh karena itu kalau pemerintah tetap akan mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di Ibukota Jakarta hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam,” kata dia.

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia di Ankara, Muhammad Iqbal, mengatakan Indonesia berencana mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama Mustafa kemal Ataturk.

“Kami sudah meminta komitmen dari pemerintah DKI Jakarta untuk pemerintah memberikan nama jalan dengan founding fathernya Turki di Jakarta,” kata Iqbal dalam acara Ngopi Virtual, Jumat (15/10).

(rd/kom)

source: cnn indonesia






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  • Roni Rakhmat: Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved