Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
KPK Usut Uang Proyek Bansos Covid ke Bupati Bandung Barat
Selasa, 27 Juli 2021 - 10:51:24 WIB
Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna diduga menerima sejumlah uang dari proyek bansos Covid-19. (Tangkapan layar instagram @aa.umbara)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta,_ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran uang proyek pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi Covid-19 kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM).

Aa Umbara diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 oleh penyidik KPK kemarin, Senin (26/7).

"Tersangka AUM diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bansos pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa M Totoh Gunawan (MTG), yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini. KPK mendalami soal pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada Aa Umbara. Uang itu diduga digunakan untuk menambah jatah paket bansos.

"Tersangka MTG diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka AUM agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah memeriksa Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bandung Barat, Sri Dustirawati, pada 8 Juli lalu. Sri diperiksa terkait dugaan Aa menerima uang dari instansi di Pemkab Bandung Barat.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, putra Aa Umbara, Andri Wibawa; dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan.

Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. Andri juga diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, dan Totoh diduga untung sekitar Rp2 miliar.
(rd/km)

Source: cnnindonesia.com






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved