Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Kapolres Bengkalis Ungkap Kasus Penculikan Bersenpi di Duri
Rabu, 14 Juli 2021 - 13:40:43 WIB
press realese pengungkapan kasus tindak pidana penculikan bersenpi di Makopolres Jl. Pertanian Bengkalis.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Bengkalis,_ Polres Bengkalis menggelar press  realese pengungkapan kasus tindak pidana penculikan bersenpi di Makopolres Jl. Pertanian Bengkalis, Rabu (14/07/2021).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K.,MT, didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SH., S.I.K, dan Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, S.I.K, memimpin langsung  pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres mengungkapkan, kejadian tindak pidana penculikan terhadap Ins BM (27) (suami dari pelapor) terjadi pada saat pelapor dan suaminya baru pulang berbelanja dari warung tepatnya di depan rumahnya di Jl. Lama Duri 13 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, pada Kamis malam 08 Juli 2021 lalu sekira pukul 20.30 Wib.

Waktu itu, pelapor langsung didatangi oleh 5 orang yang tak dikenali dengan menodongkan senjata api (senpi), dan langsung membawa BM masuk ke dalam mobil pelaku.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib (Polsek Mandau) untuk pengusutan lebih lanjut,” Kata Kapolres.

Mendapat laporan korban, Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP langsung menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Firman Fadhila, S.I.K bersama Unit Reskrim untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Setelah ditelusuri serta mengumpulkan sejumlah informasi, akhirnya pada Sabtu 10 Juli 2021 Tim Reskrim mengetahui tempat persembunyian para pelaku tersebut berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Tim langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku .

Lanjut Kapolres, pada Minggu 11 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib tim berhasil mengamankan 2 orang laki-laki Ins BTP (36) dan M.I (32) yang diduga kuat pelaku penculikan korban BM, kedua pelaku ini diamankan di Jl. Lintas Petapahan Ujung Batu, Suram Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

“Saat menangkap M.I (Tsk 2) sedang duduk di depan rumah, sementara BTP (Tsk 1) yang berada di samping rumah berusaha melarikan diri ketika melihat Polisi sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan terarah untuk melumpuhkan pelaku”, ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah menculik BM bersama 3 orang rekannya lagi inisial H, S, dan M.

“Akhirnya kedua pelaku itu memberitahukan keberadaan ketiga pelaku lainnya bersama korban BM yang disekap di sebuah pondok di daerah Suram”, terang Kapolres lagi.

Mengetahui dimana keberadaan korban disekap oleh ketiga tersangka lainnya, tim langsung menuju TKP tersebut.

Namun, kedatangan tim diketahui oleh ketiga pelaku hingga ketiga pelaku berupaya melarikan diri dengan membawa korban, namun tim langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan. Korban dalam keadaan sehat dan selamat, sementara ketiga tersangka berhasil melarikan diri.

Masih kata AKBP Hendra Gunawan, Motif dari penculikan ini (berdasarkan keterangan korban penculikan) bahwa korban ada meminjam uang kepada suami Ins SS (Tsk 3) yang mana suami SS ini adalah seorang residivis perkara narkotika. Uang tersebut digunakan korban untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu, namun karena korban belum bisa melunasi utang tersebut, suami SS menyampaikan kepada SS untuk menagih utang tersebut, kemudian SS ini menghubungi BTP untuk melakukan penculikan terhadap korban”, ungkap Kapolres Bengkalis

“Kedua tersangka yang telah diamankan itu (BTP dan M.I - red) mengaku bahwa mereka disuruh oleh SS, dengan tujuan agar korban membayar utang kepada suami SS sebesar Rp 110.000.000,-“, tambah Kapolres Bengkalis

Atas informasi tersebut, tim langsung menjemput SS di rumahnya Jl. Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau. Saat penangkapan SS, tim juga turut mengamankan JJS (24) yang mencoba melarikan diri.

“Tersangka JJS (24) mengaku berperan sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau kemudian Tsk 4 memberikan informasi kepada Tsk 1 dan Tsk 2 untuk dilakukan penculikan”, tutup Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan tim berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia BM 1412 PRN warna silver, 1 buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 1 buah Handphone Merk Vivo warna hitam, 1 buah Handphone Merk vivo warna blue light, 1 buah Handphone Merk Oppo warna hitam, 1 buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam, 1 buah tabung gas air soft gun, 1 kotak peluru air soft gun, dan 1 senjata mainan.

Saat ini tersangka dan semua barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(yus/rd)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Provinsi Riau Ingatkan Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
  • Kadisdik Riau Fauzan: Jangan Bebani Orang Tua Siswa Dengan Perpisahan di Hotel
  • Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Zoefri Arie Harahap Siap Bertarung di Pilkada Sergai 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved