Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Warga Aceh Singkil Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Curanmor di Sergai
Selasa, 06 Juli 2021 - 12:55:49 WIB
HL alias Her (29) pelaku pencurian sepeda motor di Serdang Bedagai.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Sergai,_ HL alias Her (29) warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu malan (3/7/2021) sekira pukul 19:30, akhirnya menjadi bulan bulanan warga.

Pasalnya, pelaku kepergok aksinya saat melakukan peencurian kendaraan sepeda motor milik korban Junaidi Nasution(39) warga Dusun IV Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Atas peristiwa tersebut, petugas Kepolisian Polres Sergai langsung tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku guna menghindari amukan warga sekitar.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada hari Sabtu(3/7) sekira pukul 18:30. Saat itu korban Junaidi melihat seorang laki-laki yang tidak dikenali masuk kedalam rumah.

Saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah milik korban, Ketika itu korban langsung mengejar pelaku dan memegang kerah baju milik pelaku dan korban langsung berkata "kau siapa.

Kemudian pelaku diam dan tidak menjawab pertanyaan korban, selanjutnya korban langsung membawa pelaku keteras rumah milik korban. Tiba tiba terlihat sudah banyak masyarakat datang dan emosi akibat perbuatan pelaku.

Pelakupun langsung dipukuli oleh masyarakat, namun tidak lama kemudian petugas kepolisian langsung mengamankan untuk dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses pemeriksaan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjutak  bersama Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi di konfirmasi, Senin(5/7/2021) membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

Pelaku berinisial HL alias Her (29) warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perbaungan Sabtu malam (3/7) sekira pukul 19:30.

HL alias Her diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Bengkel Kecamatan perbaungan, Sergai. Bahkan pelaku sempat dipukuli warga, namun selang berapa menit petugas kepolisian tiba dilokasi dan langsung diamankan pelaku.

Hasil penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda legenda warna hitam dengan nopol BK5212FD, 1 buah buku BPKB kendaraan dan 1 buah STNK kendaran sepeda motor.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolres Sergai.






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  • Roni Rakhmat: Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
  • BMKG Provinsi Riau Ingatkan Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
  • Kadisdik Riau Fauzan: Jangan Bebani Orang Tua Siswa Dengan Perpisahan di Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved