advertorial
Rapat Paripurna Dalam Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2020
Kamis,, 03 Juni 2021 - 20:55:58 WIB
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 oleh kepala daerah dan penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Provinsi Riau nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah, Kamis (03/06/2021).
Rapat paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti.
Rapat ini dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi, serta dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 oleh kepala daerah yang disampaikan oleh Wagubri, Edy Natar Nasution.
"Kami berharap kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Provinsi Riau supaya meningkatkan kinerja dan kualitas publik yang prima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap kepada anggota dewan yang terhormat agar dapat pembahasan ini dapat diagendakan," ujar Wagubri.
Agenda ini diakhiri dengan penyerahan naskah Raperda oleh Wagubri kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Paripurna ini ditutup dengan agenda penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Provinsi Riau nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah.
(adv)
Komentar Anda :