Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polair Polda Riau Sita 8 Kapal Ilegal dan Tangkap 11 Pelaku
Jumat, 02 Juli 2021 - 14:41:03 WIB
Polair Polda Riau sita 6 kapal kayu dan 2 kapal pengankut pasir ilegal .
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Diperairan Kepulauan Meranti dan perairan Kabupaten Bengkalis 6 kapal pengangkut kayu dan 2 kapal penambang pasir ilegal diamankan petugas kepolisian.

"Dari operasi petugas turut mengamankan 11 orang pelaku."

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Polair, Kombes Eko Irianto menjelaskan operasi awal petugas melakukan penangkapan 6 kapal pengangkut kayu ilegal yang rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Kepulauan Meranti.

"Kita berhasil bongkar aksi ini setelah Tim Intel dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau melakukan penyelidikan dan penindakan sejak 7 Mei- 14 Juni 2021," tutur Agung, Jumat (2/7).

Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan 5000 batang atau 71 kubik kayu bakau. Jumlah itu termasik 25 kubik kayu jenis Meranti. Seluruh angkutan tersebut tidak di lengkapi dengan surat menyurat yang legal.

"Kita juga amankan 7 orang pelaku. Yakni  LS, S, MA, JK, BI, SH, dan AR. Dari TKP lain kita juga berhasil amankan 52 kubik kayu olahan jenis meranti dan campuran. Selian ke Malaysia kayu ilegal itu akan di kirim ke Karimun, Inhil dan Bengkalis," paparnya.

Petugas juga berhasil bongkar aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Injab, Bengkalis. Dua kapal penambang diamankan petugas pada Jumat (25/06) kemarin.

Dalam operasi ini selain dua kapal polisi juga menangkap 4 orang pelaku. Yakni RS, AH, MH dan AN. Mereka adalah pemilik tambang dan nahkoda kapal.

"Masing-masing awak kapal melakukan penambangan pasir laut tanpa dilengkapi dokumen. Kemudian nahkoda dan barang bukti telah diamankan dengan dikawal ke dermaga untuk selanjutnya diserahkan ke Subdit Gakkum," tutupnya.
(rd/cr)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Land Rover Vs Supra X 'Adu Kambing' di Batang Onang, Paluta, 2 Nyawa Melayang
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved