Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Penembakan Pelajar di Jakbar, Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Kamis, 24 Juni 2021 - 14:36:39 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta,_ Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pelajar berinisial MIS.

Diketahui, polisi sebelumnya menangkap 10 orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi penembakan tersebut.

"Iya sudah tersangka. Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali saat dihubungi, Kamis (24/6).

Namun, Lalu belum mengungkapkan secara rinci identitas keempat tersangka tersebut. Hanya saja, ia membenarkan bahwa salah satu tersangka adalah pelaku penembakan berinisial JP.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang kepemilikan senjata api Jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 53 KUHP soal percobaan pembunuhan.

"(Ancaman hukuman) kalau UU Darurat selama 20 tahun penjara," ucap Lalu.

Pada Selasa lalu sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pelajar berinisial MIS (18) menjadi korban penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari, Jakarta Barat.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tembak di bagian ketiak kiri serta tangan sebelah kiri.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini bermula saat para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang sedang minum-minuman keras di lokasi kejadian. Warga yang merasa terganggu akhirnya memberikan teguran.

Lalu, para pelaku ini justru berbalik memarahi anak-anak yang memberikan teguran. Mereka kemudian mengeluarkan senjata api hingga senjata tajam dan melakukan penyerangan.

Aparat kepolisian berhasil menangkap 10 pelaku ini masih di hari yang sama dengan terjadinya peristiwa penembakan itu. Para pelaku terdiri dari delapan orang laki-laki dan dua perempuan.

"Kalau kita tanya pekerjaannya memang debt collector ya, semua, kecuali istri-istrinya itu yang dua orang," kata Lalu saat dihubungi, Rabu (23/6).
(rd/km)

soure; cnnindonesia






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  • Roni Rakhmat: Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved