Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Lima ASN DPKPP Indramayu Dipanggil Kejati Jabar, Ada Apa?
Sabtu, 19 Juni 2021 - 12:31:08 WIB
Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman & Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman & Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Ivan Dai, Kasubsi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, memberikan jawaban terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi, pada Kamis (17/06/2021).

“Itu dilimpahkan ke Kejati,” jawabnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad melalui Kepala Seksi Intelejen, Gunawan. Ia mengungkapkan bahwa pihak Kejari hanya memfasilitasi ruangan saja, sejak Senin (14/06/2021) hingga Jum’at (18/08/2021).

“Kami hanya menyediakan ruangan karena itu penanganan dan kewenangan pihak Kejati Jabar,” ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon aplikasi, pada Jum’at (18/06/2021).

Diketahui, Pemanggilan tersebut, diduga terkait program Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jatibarang, Indramayu.
(MH)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved