Bandel! Indomaret Popoh Wonoayu Buka 24 Jam
Kamis, 17 Juni 2021 - 21:19:18 WIB
SUARAaktual.co | Sidoarjo,_ Mengacu berdasarkan instruksi Mendagri Nomer 1 Tahun 2021.Dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomer 53 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan dalam mencegah dan Pengendalian. merujuk sangsi Administrasi yang dikenakan,pada pasal 9 ayat 2 huruf C , (a) usaha Mikro sebesar lima ratus ribu(500.000),(b) usaha kecil satu juta(1.000.000), (c),usaha menengah lima juta(5.000.000),(d) usaha sebesar dua puluh lima juta (25.000.000).
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomer 58 Tahun 2020 terkait peraturan jam malam.Dalam peraturan Bupati tersebut sampai saat ini masih berlaku.Belum di cabut.Sesuai Peraturan Bupati waktu itu PJ Hudiyono saat konferensi pers,jam malam berlaku hingga jam 22.00 - 04.00 WIB.Pusat pembelanjaan atau mal buka pukul 19.00 WIB sedangkan toko Swalayan 07.00-22.00 WIB.
Bahwa ,sudah jelas mengacu instruksi Mendagri,Pergub dan Perbup bahwa pemberlakuan jam malam masih ada.Untuk pencegahan Covid-19.Namun,Fakta dilapangan beda masih saja kita jumpai Indomaret yang berada di Desa Popoh,Kecamatan Wonoayu,Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur,masih tetap buka 24 jam.
Sementara itu,saat dikonfirmasi pihak dari Indomaret Fd mewakili kepala toko mengatakan, untuk kepala tokonya masuk sore.
Disinggung ,terkait bukanya 24 jam,Fd membenarkan hal itu,"memang Indomaret ini buka sampai 24 jam,"ujar Fd mewakili pihak Indomaret,Kamis (17/6).
Di tempat terpisah,Kepala Desa Popoh Sugini saat dihubungi lewat Aplikasi What's App menjelaskan,bahwa pihak Pemdes tidak pernah memberikan ijin untuk buka 24 Jam.**War
Komentar Anda :