Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Rizieq Ajukan Banding Vonis Hakim di Perkara Kerumunan
Selasa, 01 Juni 2021 - 11:36:30 WIB
Rizieq Shihab, (tengah), akan mengajukan banding dalam perkara kerumunan Petamburan. (AP/Achmad Ibrahim)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta,_ Terdakwa Rizieq Shihab memutuskan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kita akan ajukan banding atas putusan hakim," kata pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro sperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (1/6).

Hakim sendiri telah memvonis Rizieq dengan hukuman 8 bulan kurungan penjara dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat.

Majelis Hakim juga menjatuhi hukuman bagi Rizieq denda sebesar Rp20 juta atau diganti dengan hukuman 5 bulan penjara bila tak membayarnya.

Sugito menilai seharusnya Rizieq bisa bebas murni dari semua vonis hakim tersebut. Rizieq, kata dia, keberatan dengan vonis hakim tersebut.

"Harusnya kan Habib Rizieq bebas murni, tak dijerat apapun," kata Sugito.

Lebih lanjut, Sugito mengatakan pihaknya sudah menyiapkan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jaktim. Rencananya, memori banding tersebut akan diserahkan pada Rabu (2/6) esok.

Tak hanya itu, Sugito juga menyatakan pihaknya sudah menyiapkan kontra memori banding atas keputusan jaksa yang ingin mengajukan banding atas vonis hakim.

Diketahui, jaksa penuntut umum juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim di dua perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Kalau Jaksa mengkontra, kita kontra," kata dia.
(kom/rd)

soure: cnn indonesia






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Zoefri Arie Harahap Siap Bertarung di Pilkada Sergai 2024
  • Kiki Handoko Sembiring Daftar ke Golkar Sebagai Calon Bupati Deli Serdang
  • Kuansing Maju Berkeadilan, Nama Cak Mus Mulai jadi Pembahasan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved