Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Usai Periksa Sukarmis dan Andi Putra, Senin Depan Jaksa Hadirkan Muslim
Sabtu, 22 Mei 2021 - 12:02:38 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Kuansing,_ Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan Bupati terpilih Andi Putra telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Kamis (20/05/2021) beberapa hari lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, Keduanya telah memberikan keterangan kepada pihak jaksa terkait pembangunan pasar moderen yang mangkrak saat ini.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH kepada awak media Rabu (20/05/2021) sore, beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah mencecar 30 pertanyaan kepada Sukarmis dan 18 pertanyaan kepada Andi Putra untuk mengambil keterangan seputar kasus pembangunan pasar moderen di Teluk Kuantan.

Menurut Hadiman, Sukarmis datang ke kantor Kejaksaan dan langsung memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Lalu istirahat salat zuhur dan kembali memenuhi pemeriksaan kembali pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.

Sedangkan Andi Putra datang dan memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pada pukul 11.30 WIB. Namun, Andi Putra untuk kasus pembagunan pasar modern tahun 2014 mengaku bukan sebagai ketua Banggar. Sedangkan ketua Banggar, dari keterangan Andi putra adalah Muslim, sedangkan Andi putra mengaku menjadi ketua Banggar ruang pertemuan hotel Kuansing.

Untuk itu menurut Hadiman, pihaknya Senin minggu depan akan menjadwalkan pemeriksaan Muslim sebagai saksi dalam penelusuran kasus pasar modern ini. Dan pihaknya sangat berharap Muslim ini nanti dalam keterangannya bisa membuka tabir kasus proyek 3 pilar ini. Apalagi pihak Jaksa menurut Hadiman, juga akan mendatangkan kembali mantan Wakil Bupati Zulkifli untuk pemeriksaan tambahan setelah muslim diperiksa, untuk penambahan data-data yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus pasar modern ini.

''Mudah-mudahan Muslim bisa memberikan data, fakta dan misteri kasus pembangunan 3 pilar khususnya pasar Modern ini. Kita juga akan memanggil kembali Zulkifli untuk memperkuat data,''ujar Hadiman Kajari Terbaik ke 3 Se Indonesia dan Terbaik pertama se Provinsi Riau.

Untuk diketahui, Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda. Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 Miliar dan Rp 41 Miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 Miliar untuk Pasar, Rp 8 Miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 Miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak.
(Jailani)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  • Dapat Penghargaan dari Pemkab Pelalawan, ini Kata Manager Humas PT Musim Mas
  • Oky Mantan Wabup Batubara Undur Diri dari Partai Gerindra
  • Lantik Penjabat Sekda Secara Zoom Bupati Minta dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru
  • Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved