Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polsek Pangkalan Berandan Amankan Warga Diduga Pelaku Pencabulan
Senin, 10 Mei 2021 - 11:33:55 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Langkat - Polsek Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, mengamankan M Yusuf alias Yusuf (34) warga Dusun IV Pelawi Seberang Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, pelaku pidana yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang sebelumnya diamankan oleh warga.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Iptu Relapang Sitepu SH MH, di Pangkalan Berandan, Senin (10/5).

Relapang menyampaikan peristiwa itu diketahui Minggu (9/5) sekira pukul 08.30 WIB, di Jalan Tanjung Pura Pelawi Seberang Desa, Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan. Demikian dikutip laman antaracom Senin siang ini.

Ada tiga anak yang diduga menjadi korbannya, dimana diduga pelaku ini telah melakukan pencabulan sebelumnya, hingga akhirnya dilaporkan warga kepada Kepala Dusun Suyatno, yang sebelumnya juga telah mendapat laporan dari keluarga korban.

Lalu, Kepala Dusun bersama masyarakat mengamankan pelaku kemudian membawa ke Polsek Pangkalan Berandan dan selanjutnya tersangka ini dan korban di bawa ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut.***






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved