Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Kadis DPP Sebut Belum Dapat Laporan Soal Pabrik Gula Semut
Rabu, 21 April 2021 - 21:22:22 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut, mengaku pihaknya sejauh ini belum mendapat laporan mengenai pabrik gula semut, belakang Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai.

"Saya belum dapat laporan perijinan seperti apa. Kalau dia memang ada kesalahan beri peringatan. Kalau kesalahan fatal, laporkan kepada pihak berwajib", ucapnya saat ditemui, Rabu (21/4/21).

Sebelumnya, Kabid Perindustrian Disperindag kota Pekanbaru Ali Imron S.Sos saat dikonfirmasi mengaku terkait tindaklanjut pabrik gula semut merupakan keweangan
MKabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian Feri Susanto SH. Ia pun menyarankan untuk konfirmasi ke yang bersangkutan.

,"Namun sayang, dalam dua kali kesempatan disambangi ke kantornya, Feri belm masuk kantor,' ujar stafnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Perindustrian Disperindag kota Pekanbaru Ali Imron S.Sos didampingi Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian Feri Susanto SH mengatakan, dari hasil percakapan via telepon dengan menejemen pabrik Nanda mengaku bahwa izin tersebut masih dalam proses pengurusan.

Untuk itu kata Ali, paling lama Senin pekan depan Nanda akan dipanggil ke kantor. Ia menegaskan, kalau mereka mau melanjutkan usahanya maka harus mengurus IUI nya.

Kalau juga tak diurus sampai batas waktu yang ditentukan, pihaknya tak segan-segan menutup pabrik. Sebaliknya kalau mereka mau urus ijin dan membuat surat pernyataan, pihaknya siap membantu.

"Mereka tak bisa memperlihatkan Izin Usaha Industri (IUI) ke kita. Belum lagi izin-izin lain. Kita segera akan panggil ke kantor", katanya saat turun ke lokasi pabrik, Kamis (25/3/21).**/fin






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Land Rover Vs Supra X 'Adu Kambing' di Batang Onang, Paluta, 2 Nyawa Melayang
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved