Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Tim Gabungan Sidak Rutan Pekanbaru dan Menemukan Benda yang Dilarang
Rabu, 07 April 2021 - 15:54:12 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU -  Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kamar warga binaan rumah tahanan (rutan) Pekanbaru, Rabu (7/4/2021).

Saat sidak petugas menemukan gunting yang dikategorikan sebagai benda tajam dan barang-barang terlarang lainnya seperti handphone, charger dan handsfree.

"Gunting dilarang beredar di blok tahanan, karena termasuk benda tajam dan bisa membahayakan," kata Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman.

Razia digelar Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB malam, dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, didampingi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman. Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.

Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 2 April 2021, tentang razia serentak dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

"Sidak dilakukan untuk mendukung program Dirjenpas tentang tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum," kata Pujo Harinto.**/zi






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
  • Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Polri Kawal PSN agar Selesai Tepat Waktu dan Tidak Timbulkan Gejola
  • Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam
  • Kadiskominfotik Ikhwan Ridwan Serahkan Surat Dukungan PWI Riau untuk HPN 2025
  • Taja Bagholek Godang di Pekanbaru, Para Datuok Ingatkan Jangan Diwarnai Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved