Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Semburan Gas di Sukaperna Kini Ditangani Kementerian ESDM dan Pemprov Jabar
Minggu, 04 April 2021 - 13:21:22 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Ada semburan gas bercampur lumpur dengan api menyala yang terjadi di kawasan sumur tua di Blok Cilumbu Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/4/2021).

Dengan kejadian tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu langsung tanggap melakukan langkah kordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan pihak Kementerian ESDM atas peristiwa semburan gas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian semburan gas di Desa Sukaperna kepada pihak terkait.

Seperti diketahui, peristiwa semburan gas itu sudah sering terjadi sejak tahun 2018, beberapa pejabat dari Kementerian ESDM dan anggota DPR RI sudah melakukan kunjungan dan analisa terkait penyebab semburan gas tersebut. Sampai saat ini belum dapat disimpulkan apakah semburan gas tersebut berbahaya bagi warga sekitar karena pihak DLH belum menemukan jawaban yang pasti.

“Waktu itu ditangani langsung oleh Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan sekarang posisinya penanganan diambil alih ke Pemprov Jabar dan pusat.”kata Aep kepada awak media.

Sementara itu, Formalities Staf Pertamina Field Jatibarang, Renita Yulia membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan BPBD Indramayu untuk dilakukan skenario penanganan dan penanggulangan yang sudah biasa dilakukan setiap kejadian serupa.

Informasi yang diperoleh di lapangan, semburan gas bercampur lumpur dan api itu tiba-tiba muncul di area bekas sumur minyak tua milik Pertamina. Lokasinya hanya berjarak sekira 500 meter dari permukiman warga.

Kuatnya tekanan gas menimbulkan suara gemuruh yang cukup kencang terdengar hingga 5 kilometer, dengan diikuti nyala api setinggi sekitar lima meter. Kobaran api setinggi itu lebih dari peristiwa sebelumnya yang terjadi pada akhir Oktober hingga awal November 2020 lalu, sehingga membuat kepanikan warga sekitar.

Guna mencegah risiko terburuk bagi warga sekitar, jajaran Polsek Tukdana telah memasang garis polisi di lokasi semburan gas tersebut.
(MH)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Silaturahmi Sesama Anggota dan Lintas Organisasi, FKMB Pekanbaru Gelar Halal Bi Halal
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved