Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
DPC PDIP Pelalawan Gelar Konferensi Pers, ini Persoalannya
Rabu, 31 Maret 2021 - 18:15:02 WIB
Photo Istimewa
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | Pelalawan,  - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Pelalawan menggelar konferensi pers terkait dugaan VCS yang menimpa salah satu kader  di Kantor DPC PDIP Pangkalan Kerinci, Rabu (31/3/2021) siang. 


Dihadapan awak media,Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan H.Syafrizal,SE didampingi Sekretaris Saniman menyampaikan bahwa sesuai kejadian yang menimpa kader DPC PDIP Pelalawan sudah menindak lanjuti Surat rekomendasi dari DPRD Pelalawan yang berasal dari Badan Kehormatan (BK).


" Surat yang sudah bergulir di DPRD yang merupakan rekomendasi BK sudah Kami terima.Kami harus berhati - hati dalam memutuskan masalah ini dan Kita sudah rapatkan bersama seluruh pengurus DPC PDIP Pelalawan," ucapnya. 


Dari hasil rapat pleno yang dilakukan, sambung Syafrizal, saudara SH telah dilakukan pemanggilan oleh DPC PDIP Pelalawan guna menindak lanjuti surat teguran yang dilayangkan DPRD Pelalawan ke DPC PDIP tertanggal 16 Maret 2021.


Adapun hasil Rapat Pleno tertanggal hari ini, Rabu  (31/3/2021) yang ditujukan ke DPD PDIP Riau dan ditembuskan langsung ke DPP sebagai berikut : 


1. DPC PDIP Pelalawan telah melaksanakan investigasi internal terhadap SH yang merupakan Wakil Ketua Kehormatan sekaligus pengurus DPC PDIP Pelalawan atas dugaan VCS


2.DPC PDIP Pelalawan sudah melaksanakan klarifikasi Wakil Ketua kehormatan  saudara SH guna menindak lanjuti surat dari DPRD atau BK 


3. Bahwa sesungguhnya sikap dan tindakan yang dilakukan SH selaku pengurus dan kader partai pada hakikatnya merugikan nama baik dan melanggar disiplin partai dan tidak mematuhi aturan partai.


4. DPC PDIP memberikan sanksi organisaai peringatan kepada yang melanggar AD/ART partai 


5. Memerintahkan kepada SH agar tidak mengulangi dan menjaga nama baik dan wibawa partai


6. Merekomendasikan SH diklarifikasi ke DPD PDIP Riau 


" Jika pertanyaan banyak pihak soal PAW, ini bukan berada di wewenang Kami di DPC.Ruang pergantian atau pemindahan jabatan adalah ruangnya DPP.Tentu Kita tidak akan melebihi wewenang dari DPP.Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi kepada.Intinya surat yang disampaukan ke DPD juga ditembuskan ke DPP.Intinya, terhadap kasus ini, Kita dari DPC PDIP telah mengambil sikap dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tutupnya. (ZG) 






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pagi Ini Hotspot di Provinsi Riau Nihil, dan Pulau Sumatera Ada 14
  • Diacara HLM TPID, Bupati Tapsel Tegaskan Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
  • Sofyan Adil Pimpin LPTQ Tapsel, Bupati Dolly Harap Pengurus LPTQ Dapat Menjalankan Tufoksi
  • Bupati Tapsel Hadiri Halal bi Halal Akbar di Sipirok
  • Ini Pesan Bupati Tapsel Saat Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infaq Dan Shodaqoh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved