Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Ahmad Basarah: MPR Tak Berencana Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Minggu, 28 Maret 2021 - 19:57:28 WIB
Ahmad Basarah
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Dr. Ahmad Basarah, menegaskan MPR tidak merencanakan agenda mengubah Pasal 7 UUD NRI Tahun 1949, tentang masa jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Ia menyebut tak ada usulan dari MPR untuk mengubah masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara Press Gathering Pimpinan MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di ballroom Hotel Mambruk, Anyer, Banten. Press Gathering ini diikuti oleh 90 wartawan berbagai media cetak, TV, radio, dan online.

"Jangankan mengusulkan untuk diubah, dalam dokumen resmi MPR tidak ada satu pun kajian menyangkut perubahan Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 tentang perubahan masa jabatan Presiden," jelas Basarah.

Ahmad Basarah menyebut isu usulan perubahan masa jabatan presiden oleh MPR perlu diluruskan. Ia mengulas Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan telah memberikan konfirmasi bahwa tidak ada agenda MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, atau mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Basarah menjelaskan, beberapa waktu lalu pimpinan MPR menerima laporan dari pihak Badan Pengkajian MPR yang menyampaikan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan rekomendasi MPR 2014-2019, yaitu pentingnya menghadirkan kembali haluan negara dengan menggunakan istilah melahirkan kembali Pokok Pokok Haluan Negara. Laporan itu, kata dia sudah ditandatangani oleh pimpinan Badan Pengkajian MPR.

Sejauh ini, kata dia, dilansir dari detik.com, tidak ada satu pun materi pembahasan, apalagi bersifat rekomendasi, yang menyinggung tentang Pasal 7 UUD tentang masa jabatan presiden.

"Kita semua sepakat bahwa yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini bukan tentang masa jabatan presiden, tetapi bagaimana caranya agar setiap ganti presiden tidak ganti visi, ganti misi, dan ganti program, Juga, tidak setiap ganti gubernur, ganti bupati, ganti walikota, ganti visi, ganti misi, dan ganti program juga," kata dia.***






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  • BMKG Sebut Provinsi Riau Ada Hotspot Di Kabupaten Pelalawan
  • Waspada! Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Masih Terjadi di Provinsi Riau
  • PGRI Dukung Kebijakan Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Siswa di Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved