Ketua DPRD Pelalawan Minta Kasus VCS Oknum Dewan Ditindak Lanjuti
Jumat, 05 Februari 2021 - 20:29:37 WIB
SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Baharudin, Ketua DPRD Pelalawan menyatakan, terkait kasus VCS salah satu anggota DORD Pelalawan agar ditindak lanjuti sesuai mekanisme dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kita minta Badan Kehormatan atau BK DPRD Pelalawan melakukan sejumlah tahapan, menyikapi kasus tersebut, dengan mekanisme yang benar, apalagi ada aspirasi masyarakat untuk menindak lanjuti kasus VCS ini," katanya kepada suaraaktual.co, Jum'at (5/2/2021)
Dikatakan Baharudin, dirinya telah meminta BK untuk mencari informasi referensi ke DPRD Kabupaten /Kota lainnya yang menindak lanjuti kasus yang sama dihadapi DPRD Pelalawan saat ini.
"BK DPRD Pelalawan telah melakukan studi banding ke DPRD Sijunjung Sumatra Barat dan saat ini mengarah pulang.Tidak hanya Sijunjung, Kita juga minta BK untuk mencari referensi - referensi lainnya.Sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam memutuskan dan merekomendasikan sejumlah hal terkait tindak lanjut soal kasus yang dialami anggota," terangnya.
Ditambahkannya, jika sejumlah referensi terhimpun, nantinya BK akan melaporkan kepada Ketua DPRD Untuk dilanjutkan dengan sidang BK, guna mengklarifikasi ulang kasus tersebut.
Saat ditanyakan soal BK DPRD Pelalawan yang meminta Sekwan untuk mencari ahli hukum, Baharudin menjawab belum menerima laporan dari BK.
Terpisah, Rahman Wijayanto Ketua Badan Kehormatan (BK) yang dihubungi suaraaktual.co menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah anggota BK telah melakukan srudi banding ke DPRD Sijunjung.
Rahman juga menyebutkan jika BK DPRD nantinya akan menghadirkan sejumlah elemen dan tokoh masyarakat dalam menyikapi dan memberikan masukan terkait kasus yang dialami salah satu dewan.
"Intinya ini sedang dalam proses. Butuh waktu untuk dapat memutuskan suatu hal yang sifatnya rekomendasi atas keputusan yang diambil dalam menyikapi hal ini," tutupnya. **/zoelgomes
Komentar Anda :