Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pemprov Usulkan Perubahan Status BRK Menjadi BPD Syariah
Senin, 14 Desember 2020 - 18:13:45 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Status perusahaan daerah Bank Riau Kepri (BRK) yang selama ini dikelola secara konvensional, dalam waktu dekat akan berubah menjadi bank syariah.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Riau dengan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Forkopimda dan sejumlah anggota dewan, Senin (14/12/20).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Riau Hardianto itu, beragendakan penyampaian Rancangan Perda tèntang perubahan atas Perda No.10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau dari perusahaan daerah menjadi PT BPD Riau oleh Kepala Daerah.

Usai paripurna, Hardianto mengatakan perubahan status BRK ini baru sebatas penyampaian dari Pemda Riau.

"Konversi ini baru penyampaian dari pemerintah daerah. Masalah tahapan berikutnya nanti akan kita kaji," ujarnya.

Menurutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, baru jawaban pemerintah.

"Kalau memang nanti bisa lanjut maka dibentuk Pansus. Nah, nanti Pansus akan bekerja membahas Raperda tersebut apakah isinya sesuai apa tidak. Jadi ini belum final," ungkapnya.

Ketika ditanya kapan dibentuknya Pansus tersebut, Hardianto mengatakan tergantung. Bisa 30 hari bisa 3 bulan, tergantung.

Hardianto menilai, BRK selama ini dikelola oleh orang-orang profesional.

"Alhamdullilah sejak terbentuknya BRK sampai detik ini keuntungan yang diraih relatif naik", ucapnya.

Sekedar diketahui, Bank konvensional memiliki sistem operasional yang bebas nilai. Dalam menjalankan setiap kegiatannya, bank konvensional berdiri sendiri dan bebas dari nilai-nilai agama seperti yang dianut bank syariah.

Sementara informasi lain yang dikutip dari berbagai sumber menyebutkan, ada 3 poin kelemahan bank Syariah.

Pertama, bahwa bank dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan beransumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur.

Kedua, sistem bagi hasil memerlukan perhitungan - perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap.

Ketiga, karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil, maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesional yang andal dari pada bank konvensional.**/fin






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Silaturahmi Sesama Anggota dan Lintas Organisasi, FKMB Pekanbaru Gelar Halal Bi Halal
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved