Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Disdukcapil Memberikan Pelayanan Semaksimal Mungkin Untuk Masyarakat Kuansing
Minggu, 04 Desember 2020 - 19:30:15 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Teluk Kuantan,_ Untuk memastikan seluruh masyarakat Wajib memiliki KTP-El maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuansing lakukan langkah yang lebih massif melalui kegiatan Jemput Bola perekaman data KTP-el ke Desa / Kelurahan dalam Kabupaten Kuansing dan membuka kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu hingga minggu pertama bulan Desember 2020, jumat (04/12/2020).

Sebenarnya program ini adalah,hasil dalam rapat koordinasi antara mentri dalam negeri dan ketua KPU, Ketua Bawaslu pusat, di situ ada temuan sekitar 8000 an penduduk kuansing yang belum melakukan perekaman, dan untuk rapat tersebut terhitung melalui zoom miting beberapa hari yang lalu.dan kita diperintahkan untuk segera melakukan perekaman sekitar 8000 lebih dan untuk saat ini kita sudah menyelesaikan sekitar 1000 an lebih di luar itu.

Salah satu strategis yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Kuansing ungkap kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Refendi zukman melalui sekretaris Abdul Razak adalah dengan memberitahukan kepada penduduk yang bersangkutan, yakni yang belum merekam data KTP-El,maka dari itu pihak Disdukcapil melalukan kerjasama.


“Melalui Camat dan Kepala Desa / Lurah untuk datang ke Disdukcapil / UPT Disdukcapil Kecamatan setempat guna data dan diterbitkan KTP-El yang diperhatikan. Mudah-mudahan seluruh penduduk Kabupaten Kuansing bisa kita tuntaskan untuk pelayanan KTP-El nya, ”ujar Abdul Razak.

Lanjut sekretaris mengatakan "untuk masyarakat kuansing,bagi yang belum pernah merekam KTP el sekarang sudah bisa merekam dibeberapa Kecamatan yaitu " Kecamatan Kuantan Tengah,Kecamatan Kuantan Mudik dan di Kecamatan Singingi.dan kami juga akan langsung turun ke desa desa memastikan warga yang belum mempunyai KTP agar dapat memperoleh KTP el sebelum pilkada 9 Desember 2020.

Ini juga guna untuk Pilkada tahun 2020, kita tahu suara rakyat menentukan. Apabila dalam perekaman KTP ini tidak dapat kami selesaikan sampai tanggal 9 Desember ini, kami tetap membuka kantor guna masyarakat yang tidak ada di DPT tapi asli Kuansing kita akan buatkan suket yang berlaku sampai akhir Desember 2020," jelasnya.

Semua aktivitas tersebut, diatas dengan menerapkan Prokes Covid-19 dengan ketat, agar semuanya dapat terlindungi dari wabah, tetap sehat dan tetap produktif.

Syaratnya bawak Kartu Keluarga (KK). Wajib KTP-El yakni penduduk yang sudah berusia 17 tahun, atau telah kawin, atau pernah kawin. Disamping itu penduduk yang belum berusia 17 tahun tapi akan berusia 17 tahun pada tahun 2020 ini juga dapat merekam data KTP-El. Untuk penduduk yang akan berusia 17 tahun tersebut, KTP-El yang bersangkutan baru dapat dicetak setelah usianya 17 tahun.

Lanjut Sekretaris Disdukcapil mengatakan bahwa,"besok hari sabtu kita akan melakukan perekaman di Desa Sungai Paku dan Desa Suka Maju Kecematan Singingi Hilir pada hari libut juga kita akan terus melakukan perekaman untuk masyarakat kuansing,demi kepedulian Disdukcapil kepada penduduk kuansing dalam mengunakan hak pilih suaranya untuk pilkada 9 Desember mendatang.tutup Sekretaris
 
Tambahkan oleh kades Desa Teberau panjang Hendri mengucapkan berterima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi H Muhammad Refendi Zukman S.Sos Msi,karena sudah menyalurkan sebanyak 69 KTP elektronik kepada masyarakat di Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar, Baru-Baru ini.

“ini Program yang dilaksanakan agar masyarakat semakin taat dan punya identitas sebagai administrasi kependudukan, “kata hendri,

"hal ini juga adalah contoh perhatian pemerintah terhadap masyarakat kuansing yang mana selama ini belum pernah memiliki KTP dan sekarang dengan Program dari Disdukcapil tersebut sangatlah membantu bagi masyarakat desa kusus nya Kecamatan Gunung toar dan Kuansing. “ujarnya

Saat di mintak pendapat kepada salah satu warga yang bernama Pak Angga,beliau mengatakan bahwa. "program Disdukcapil ini sangatlah membantu bagi kami dari masyarakat kecil dan ini tanda sebagai kepedulian pemerintah kepada masyarakat kuansing.

Dengan program ini saya sudah memiliki kartu identitas sebagai penduduk Kuansing dan saya juga sudah bisa mengunakan hak suara untuk pemilihan Pilkada 9 Desember nanti.ujar pak angga.

(Jailani)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Land Rover Vs Supra X 'Adu Kambing' di Batang Onang, Paluta, 2 Nyawa Melayang
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved