Pilkada Tinggal Dua Pekan, KPU Kuansing Masih Kekurangan 751 Lembar Surat Suara
Sabtu, 28 November 2020 - 11:43:58 WIB
|
Ilustrasi |
Suaraaktual.CO | Kuansing - Baru saja menyelesaikan tahapan pelipatan dan pernyortian surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing mencatat masih kekurangan surat suara.
Kekurangan surat suara ini berdasarkan hasil pernyortiran, lipat dan hitung surat suara yang dilakukan oleh petugas pada hari Minggu-Selasa, 22-24 November 2020.
Ketua KPU Irwan Yuhendi, ST menjelaskan KPU Kuansing masih kekurangan sebanyak 751 lembar surat suara.
"Setelah dilakukan pernyortiran, lipat dan hitung oleh petugas, terdapat kekurangan surat suara sebanyak 751 lembar, dengan rincian 446 surat suara rusak dan 305 surat suara kekurangan pengiriman dari pihak perusahaan percetakan." Jelas Iir.
Iir juga menambahkan, "Untuk surat suara yang rusak terbagi dalam beberapa kategori, berupa surat suara yang sobek, bercak tintah, pemotongan yang salah serta surat suara buram yang menyebabkan foto pasangan calon (paslon) terlihat kurang jelas" Tambahnya.
Dengan temuan surat suara yang kurang, KPU Kabupaten Kuantan Singingi akan berkoordinasi dan akan membuat Berita Acara (BA) terkait kurangnya surat suara tersebut.
"Secepatnya kita akan laksanakan koordinasi dengan pihak perusahaan percetakan untuk pemenuhan surat suara yang kurang, dan meminta pihak perusahaan untuk melakukan pengiriman kembali ke Kuansing." Pungkas dianya.***
Redaktur : Toni Chaniago SH
Komentar Anda :