Yopi Arianto: UMK Inhu 2021 Tetap Naik, Buruh Juga Terdampak Covid-19
Selasa, 03 November 2020 - 14:35:34 WIB
|
Yopi Arianto |
SUARAAKTUAL.CO | RENGAT - Ketika banyak pemerintah daerah memilih tidak menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan alasan Covid-19, Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto tetap menaikan UMK Inhu untuk tahun 2021.
Bupati Inhu juga telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera melakukan rapat dengan dewan pengupahan Inhu untuk membahas soal kenaikan UMK tersebut.
"Saya minta upah minimum Inhu untuk tahun 2021 dinaikan. Jangan alasan karena ada Covid-19 jadi alasan untuk tidak menaikan UMK kita," kata Yopi, Selasa (3/11/2020).
Menurut Yopi, pihaknya berani menaikan UMK karena kondisi harga produk pertanian perkebunan di Inhu saat ini juga sedang bagus, meski di tengah Pandemi Covid-19.
"Komoditi pertanian dan perkebunan saat ini sedang bagus, harga sawit dan karet sedang naik, jadi tak ada alasan untuk tidak menaikan UMK," ujar Yopi.
Bupati Inhu juga meminta agar pejabat terkait melakukan rapat dengan serikat buruh, karena buruh lah yang paling terdampak Covid-19.
"Maka sudah wajib UMK dinaikan," ujar Yopi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Inhu, hari ini, Selasa (3/11/2020) Kepala Disnaker Inhu melakukan rapat dengan tim pengupahan soal kenaikan UMK ini.**/zie
Komentar Anda :