Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Mirip Syahrini
Kamis, 28 Mei 2020 - 06:41:32 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Penyanyi Syahrini membuat laporan ke polisi terkait pencemaran nama baik dan pornografi. Ia membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/5/2020). Syahrini mempolisikan akun @danunyinyir99 karena diduga telah mengunggah dan menyebarkan video syur diduga mirip Syahrini di Instagram. Laporan tersebut dibuatnya pada tanggal 12 Mei 2020. Syahrini membuat laporan dengan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi bergerak cepat atas laporan pencemaran nama baik dan pornografi yang menimpa  Syahrini. Tak lama, Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial M terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Syahrini. M diduga menyebarluaskan video pornografi mirip Syahrini. Yusri menyebut pelaku berinisial M tersebut ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada 19 Mei 2020. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. "Kami sudah menangkap dua orang pelaku berinisial MS pemilik akun dan IDM pemilik buku rekening," ujar Yusri Yunus. "Kita masih lakukan pendalaman. Kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan," tambah Yusri Yunus.**





Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved